DENPASAR, Breaking-news.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-56 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (30/10/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta untuk menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, saran, dan pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaiannya, Koster mengapresiasi pemikiran dan masukan konstruktif seluruh fraksi. Ia sependapat bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal strategis yang harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penyusunan RAPBD 2027 menitikberatkan pada efektivitas dan ketepatan alokasi belanja. Setiap penganggaran diharapkan terukur serta memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) program prioritas pemerintah daerah dan target makro pembangunan Bali.
Dari sisi pendapatan, Koster menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 dirancang lebih dari Rp5,7 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk penerimaan dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pendapatan transfer antardaerah. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai lebih dari Rp4,5 triliun.
Proyeksi tersebut disusun dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan selama tiga tahun terakhir, perkembangan kondisi perekonomian, pemutakhiran basis data wajib pajak dan wajib retribusi, serta pemetaan potensi riil dari setiap sumber pendapatan daerah.
Dalam upaya mencapai target PAD, Pemerintah Provinsi Bali tidak menjadikan peningkatan beban pajak dan retribusi sebagai langkah utama. Optimalisasi pendapatan akan lebih diarahkan melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penggalian potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Sementara dari sisi belanja, RAPBD 2027 disusun dengan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang. Dukungan terhadap pembangunan juga tidak hanya dilakukan melalui belanja modal, tetapi mencakup berbagai skema belanja lainnya, termasuk hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Pada sektor pendidikan, pengalokasian anggaran tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan, pembangunan ruang kelas baru dan unit sekolah baru, operasional satuan pendidikan, hingga dukungan kegiatan kepemudaan dan olahraga.
Di bidang kesehatan, Koster sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi mengenai pentingnya memperkuat pelayanan yang berorientasi pada upaya promotif dan preventif. Penguatan kedua aspek tersebut dinilai penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menekan beban biaya pelayanan kuratif atau pengobatan.
Perhatian juga diberikan terhadap penguatan desa adat. Koster mengapresiasi masukan fraksi-fraksi mengenai pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana desa adat dan pengembangan ekonomi desa adat melalui Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).
Ia menjelaskan, Pemprov Bali telah memberikan arahan penggunaan dana hibah sebesar Rp300 juta untuk setiap desa adat. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung tiga aspek utama, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. Meski demikian, pengaturan teknis penggunaannya tetap diserahkan kepada masing-masing desa adat sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi desa adat.
“Penjabaran detailnya kita serahkan pada desa adat sebagai penghormatan terhadap otonomi desa adat,” ujar Koster.
Selain pembahasan RAPBD, Gubernur juga menanggapi sejumlah persoalan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi, termasuk antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di Bali beberapa waktu lalu. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi gangguan pasokan dan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ke depan, kita harus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Pada sektor transportasi, Koster menyambut baik masukan mengenai perlunya optimalisasi anggaran untuk mempercepat integrasi moda transportasi publik, menangani titik-titik krusial kemacetan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Berbagai masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas sistem transportasi dan mobilitas masyarakat Bali.
Terkait kebijakan pengupahan, Koster mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menugaskan tim untuk melakukan kajian komprehensif mengenai penetapan upah minimum tenaga kerja. Kajian tersebut mengombinasikan berbagai parameter pengupahan dengan parameter Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Melalui kajian tersebut, pemerintah berharap dapat menghasilkan besaran upah minimum yang lebih baik bagi pekerja, dengan tetap memperhatikan kemampuan dan keberlanjutan dunia usaha.
Koster menegaskan, berbagai masukan dan pandangan fraksi DPRD Bali akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (sur)





