DENPASAR, Breaking-news.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Hal itu disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
Koster menekankan, aset daerah tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Menurut Koster, Pemprov Bali telah melakukan sejumlah langkah signifikan dalam mengoptimalkan aset strategis. Salah satunya aset di kawasan Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tetapi sempat mangkrak selama puluhan tahun.
Saat ini, pengelolaan aset tersebut telah berjalan dengan baik dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.
Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, tepat di sebelah Gedung BPD Bali. Aset strategis tersebut dimanfaatkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, termasuk untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar lebih modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.
Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali.
Koster menyebutkan, optimalisasi aset tersebut memberikan manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen. Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset itu diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun.
Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Selain kawasan Renon, Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua.
Koster menjelaskan, sebelumnya aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi sehingga nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, kemudian diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya dan baru terungkap pada 2020.
Atas kondisi tersebut, Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut.
Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun. Dari periode 2017 hingga 2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar.
Pemprov Bali kemudian mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.
Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.
Dari hasil optimalisasi tersebut, Koster menyampaikan bahwa pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan dana sebesar Rp300 miliar pada BPD Bali. Penempatan itu diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.
Menurut Koster, optimalisasi aset daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Pemprov Bali. Aset pemerintah, kata dia, harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset.
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.
Koster juga mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara dapat bekerja menghasilkan manfaat, sedangkan di negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif.
Karena itu, Koster menegaskan Pemprov Bali tidak ingin membiarkan aset daerah dalam kondisi “tidur”. Penataan dan optimalisasi akan terus dilakukan agar seluruh aset memberikan nilai tambah bagi daerah.
Dalam proses tersebut, Koster menilai dukungan DPRD Provinsi Bali sangat penting. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan Bali.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.
Ia menambahkan, berbagai langkah optimalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali.(sur)
Sumber: Rilis Pemprov Bali





