Warga Tegalalang Temui Kapolsek Bangli, Minta Klarifikasi Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

BANGLI, Breaking-news.co.id | Puluhan warga Desa Adat Tegalalang, Bangli mendatangi Polsek Bangli untuk memperoleh klarifikasi terkait peran Babinkamtibmas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Rombongan yang dipimpin Bendesa Adat dan Sang Ketut Rencana (Kertadesa dan Korlap) berjalan dari Bale Banjar menuju Mapolsek dengan tertib dan santun dan diterima Kapolsek Bangli, Kompol I Dewa Made Suryatmaja, SH., MH beserta jajarannya di halaman Mapolsek.

Sang Ketut Rencana menyampaikan permohonan klarifikasi terkait tidak bersedia bersaksi Babinkamtibmas di Polres Bangli dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap Wayan Karmada (Gopel). Kejadian pencemaran nama baik ini terjadi pada bulan Maret lalu, berkaitan dengan kasus penebangan pohon kelapa milik desa adat. Sang Ketut Rencana menyatakan bahwa Babinkamtibmas dan Babinsa seharusnya dapat memberikan kesaksian karena mereka hadir saat kejadian.
“Babinkamtibmas dan Babinsa melihat dan mendengar peristiwa tersebut, namun tidak memberikan kesaksiannya,” ujar Sang Ketut Rencana.

Kapolsek Bangli menanggapi permohonan warga dengan baik. Ia menyatakan akan meminta Babinkamtibmas untuk memberikan kesaksian sesuai dengan pengetahuan dan pengamatannya di lapangan. Terkait tudingan terhadap kinerja Babinkamtibmas, Kapolsek menyatakan akan melakukan evaluasi.

Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari perselisihan mengenai penebangan pohon kelapa milik desa adat oleh Sang Begawan. Terlapor, Wayan Karmada (Gopel), yang tidak berkompeten dalam masalah tersebut, diduga melakukan pernyataan yang menyinggung Sang Ketut Rencana dan desa adat. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *