Rapat Paripurna DPRD Bangli Rekomendasikan LKPJ Bupati Tahun 2024

Foto: penyerahan rekomendasi oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika kepada Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar

BANGLI, Breaking-news.co.id | DPRD Bangli sampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangli tahun 2024 melalui rapat paripurna Dewan di ruang rapat gedung DPRD Bangli, Kamis (27/3/25).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Dari pihak eksekutif dihadiri Pj. Sekda Bangli I Made Ari Pulasari.

Laporan komisi-komisi yang dibacakan Ketua Komisi II DPRD Bangli, Ketut Mastrem menyampaikan setelah melakukan pencermatan dan pembahasan dengan pemerintah daerah beranggapan bahwa penyusunan LKPJ Kepala Daerah telah memenuhi unsur formil dan substansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Menurut Ketut Mastrem, DPRD Bangli memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, anggaran dan peraturan daerah.

“Oleh karena ruang fiskal kita yang sangat terbatas kami minta kepada saudara Bupati untuk melakukan ekstensifikasi sumber sumber pendanaan daerah dan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi sesuai kewenangan daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).Intensifikasi ini juga meliputi upaya meminimalisir dan mencegah kebocoran penerimaan pajak dan retribusi yang antara lain dilakukan dengan menerapkan sistem elektronik (digitalisasi),”jelasnya.

Ditambahkan DPRD Bangli juga meminta agar eksekutif terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota lainnya untuk mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

“Kami memahami kerja keras yang dilakukan Bupati dalam mengupayakan sumber -sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya seperti Kabupaten Badung,Denpasar dan Gianyar sehingga selalu mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Oleh karena itu sudah sepantasnya lembaga yang terhormat ini memberikan apresiasi,penghargaan dan ucapan terimakasih atas kinerja saudara Bupati. Namun kami berharap saudara Bupati tetap melakukan lobby dalam kerangka Bali One Island,satu pola dan satu tata baik kelola kepada pemerintah daerah tersebut diatas maupun kepada pemerintah pusat,”tutupnya. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *