Jarrakposbogor, 27/03/2023
CIBINONG- Pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor. Plt.Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan akan terus meningkatkan monitoring Center For Prevention (MCP) Meskipun nilai MCP di Kabupaten Bogor telah masuk zona hijau atau di atas nilai 85.
Itu ditegaskan Iwan Setiawan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan peletakan Indikator MCP Tahun 2023 dengan KPK secara berani di Ruang Rapat I Setda, Selasa (21/3/23).
Untuk diketahui MCP adalah Monitoring Center for Prevention yang merupakan Informasi Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Seluruh Daerah (PEMDA) seluruh Indonesia meliputi delapan area intervensi.
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan, penilaian MCP dilakukan menggunakan aplikasi untuk memantau intervensi seluas mana delapan area yang dilaksanakan di seluruh Pemda se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor. Diantaranya perizinan pelayanan, pengurusan barang milik daerah, pengurusan pajak, pengelola pengadaan barang dan jasa dan lainnya.
“Penilaian MCP kita alhamdulillah sudah masuk dalam zona hijau atau sudah cukup baik. Setiap bulan kita memantau untuk mengetahui delapan area intervensi MCP itu sudah memenuhi aturan dan perencanaan yang ditetapkan,” ungkap Iwan Setiawan.
Lanjut Iwan mengatakan, meskipun penilaian MCP KPK telah mendapat predikat zona hijau atau kategori cukup baik karena penampilannya sudah di atas 85. Tetapi akan terus meningkatkan layanan di delapan area intervensi MCP.
“Nilai MCP kita sudah diatas 85, mudah-mudahan tahun ini lebih baik lagi. Di awal tahun ini kita mulai berusaha mulai dari persiapan pelaksanaan program barang dan jasa serta lainnya, agar pelaksanaannya lebih baik berdasarkan perencanaan yang matang,” tegas Plt Bupati Bogor.
Menurut Iwan Setiawan melalui Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peletakan Indikator MCP Tahun 2023 dengan KPK yang dilakukan secara berani, ia bersama para kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia menyelesaikan melakukan kesepakatan bersama melaksanakan delapan area intervensi MCP KPK dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang ditetapkan. (wins)