Ketua NCW Bali Donnox Wong: Penanganan 10 WNA Jadi Bukti Keseriusan Imigrasi Tegakkan Hukum

Denpasar, Breaking–news.co.id | Nasional Corruption Watch (NCW) melalui DPW Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang atas langkah tegas dalam memproses sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian terkait penggunaan visa investor.

Ketua DPW NCW Provinsi Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Donnox Wong, menilai penanganan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat Imigrasi dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban administrasi keimigrasian di Indonesia.

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang keimigrasian.

“DPW NCW Bali memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang yang telah memproses sepuluh warga negara asing yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Keimigrasian. Kami mendukung penuh agar proses ini berjalan transparan dan tuntas,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *