DENPASAR, breaking-news.co.id | Kasus dugaan TPPO yang korbannya mencapai 21 orang, rupanya bakal menyeret dua orang personil Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Bali.
“Kami sudah melaporkan dua oknum Polairud yang diduga terlibat TPPO ke Polda Bali,” terang kuasa hukum korban dari Advokasi Perlindungan Pekerja Perikanan (Tangkap) Siti Wahyatun, awal pekan ini.
Menurutnya, dari bukti yang ada dua oknum polisi tersebut dua kali datang menemui korban bersama para calo,” kata Siti saat konferensi pers di Kantor LBH Bali, Denpasar, Senin (8/9) sore lalu.
Ia menyebutkan oknum Polairud ini datang dua kali ke kapal tempat para korban disekap yakni pada 9 Agustus 2025 dan 11 Agustus 2025.
“Mereka diduga datang bersama para calo yang membawa para calon Anak Buah Kapal (ABK) yang disekap di Kapal Motor (KM) Awindo 2A di Perairan Pelabuhan Benoa,” ujarnya.
Saat itu menurut Siti, calo bertugas membagikan dokumen PKL (Praktik Kerja Lapangan), sementara oknum polisi tersebut memerintahkan para korban untuk segera menandatanganinya, tanpa memberi kesempatan para calon ABK untuk membacanya.
Dia mengatakan para korban berada di KM. Awindo 2A sejak tanggal 8 hingga 15 Agustus 2025. Mereka berada di sana sebagai tempat sementara.
“Untuk di beberapa kasus itu sebenarnya ditampung di penampungan. Tapi yang kasus ini adalah mereka ditampung di kapal. Jadi mereka belum berlayar, mereka belum mencari ikan. Karena memang statusnya PKL-nya belum ada, belum sah,” imbuhnya.
Siti juga menjelaskan, oknum Polairud yang dilaporkan ke Polda Bali terkait kasus TPPO itu baru satu orang, inisial PS. Berdasarkan pengembangan ada satu oknum Polairud yang diduga juga ikut terlibat.
Selain itu, dua oknum Polairud itu mengetahui terkait para korban berada di KM Awindo 2A yang jaraknya dari darat sekitar 10 menit menggunakan perahu jukung.
Sementara, peran oknum polisi ini dalam kronologisnya yang disampaikan oleh para korban, tugasnya adalah memeriksa identitas para calon ABK, apakah ada calon ABK yang di bawah umur.
Selain itu, berdasarkan keterangan para korban, oknum polisi selain tugasnya mendata para korban, dia juga memerintahkan untuk para korban segera menandatangani PKL-nya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Bali membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memakan puluhan korban di Pelabuhan Benoa, Bali. Ada 21 orang yang menjadi korban.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan 21 korban calon Anak Buah Kapal (ABK) itu telah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kronologi terbongkarnya TPPO ini, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi pada 29 Juli 2025, di mana ada awak kapal yang memohon evakuasi ke Basarnas. Lalu, Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan para korban.
Kemudian, berdasarkan surat perintah penyelidikan melakukan audiensi dengan para ABK KM. Awindo 2A dengan memberikan mereka lembar testimoni rise dan speak yang merupakan program kerja Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.
Selanjutnya, polisi menemukan sejumlah testimonial yang terindikasi penjeratan utang dan penipuan serta metode perekrutan yang identik dengan memanfaatkan status kelompok rentan.
Lalu, polisi menawarkan evakuasi dan banyak dari mereka yang ingin dievakuasi. Namun karena keterbatasan, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, melakukan evakuasi secara bertahap.
Korban kasus TPPO berkedok perekrutan ABK ini berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa, dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Jabodetabek. Modus penipuan untuk merekrut ABK yang ternyata TPPO itu adalah lewat media sosial. Korban yang terpengaruh lalu dijemput pelaku dan dibiayai perjalanannya lalu dikumpulkan di sebuah tempat di Pekalongan, Jawa Tengah.
Setelahnya, mereka dibawa ke Pelabuhan Benoa Dalam kasus ini belum ada tersangka, dan pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan kasusnya akan diselesaikan sampai tuntas.
“Untuk pemilik masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, peran- peran terjadinya TPPO masih berlangsung secara maraton,” ujar Ariasandy.(ded)