DENPASAR, Breaking-news.co.id | Dibawah kepemimpinan Dr. Somvir, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).
Mewakili Ketua Fraksi Dr. Somvir, pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh juru bicara fraksi, I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par, di hadapan Gubernur Bali dan pimpinan dewan.
Langkah Strategis Perkuat Daya Saing Bank Daerah
Dalam pemaparannya, Fraksi Demokrat-Nasdem menilai penguatan permodalan BPD Bali bukan sekadar keputusan bisnis biasa, melainkan langkah strategis di tengah dinamika industri perbankan nasional.
“Penguatan modal ini penting agar BPD Bali tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali,” ujar Ghumi Asvatham.
Apresiasi Skema NPV Sewa Aset Rp850 Miliar
Fraksi juga memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Bali terkait negosiasi sewa aset tanah daerah di Nusa Dua dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL). Alih-alih menunggu pembayaran tahunan selama 30 tahun, Gubernur berhasil menyepakati metode Net Present Value (NPV) atau pembayaran di muka.
Rincian skema pembayaran dari PT BDL:
- Total Komitmen: Rp850 Miliar (diterima dalam 3 tahun).
- Tahun 2026: Rp425 Miliar (50%).
- Tahun 2027: Rp212,5 Miliar (25%).
- Tahun 2028: Rp212,5 Miliar (25%).
Kebijakan ini dinilai cerdas karena dana dapat digunakan lebih awal untuk produktivitas daerah, termasuk penyertaan modal yang diproyeksi menghasilkan dividen Rp75 Miliar per tahun.
Catatan dan Saran Perbaikan Pasal
Meski mendukung, Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan catatan kritis terkait transparansi draf Raperda, khususnya pada Pasal 4. Fraksi menyoroti adanya selisih antara dana yang diterima dari sewa aset dengan jumlah yang dialokasikan untuk modal bank.
“Kami menyarankan agar Pasal 4 ayat (2) dipertegas. Penambahan modal sebesar Rp300 miliar harus disebutkan secara eksplisit bersumber dari total penerimaan sewa aset Nusa Dua sebesar Rp850 miliar tersebut agar tidak rancu secara hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Soroti Cuaca Ekstrem dan Masalah Sampah
Di luar isu permodalan bank, fraksi yang diketuai oleh Dr. Somvir ini juga mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk bergerak cepat menangani masalah lingkungan. Mengingat cuaca ekstrem dan hujan berkepanjangan, mereka meminta Gubernur meningkatkan koordinasi dengan Bupati/Walikota se-Bali.
Fokus utama yang diminta adalah penanganan:
- Pendangkalan sungai dan drainase yang tersumbat.
- Perbaikan jalan berlubang.
- Masalah sampah yang menjadi pemicu utama banjir di berbagai titik di Bali.
Rapat Paripurna diakhiri dengan kesepakatan untuk membahas Raperda ini lebih lanjut ke tingkat pansus agar segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(red)





