Dr. Somvir Dukung Penuh Gubernur Bali Hentikan Proyek Lift Kaca Kelingking: Keselamatan Masyarakat Harga Mati

DENPASAR, Breaking-news.co.id | Gugatan terhadap Gubernur Bali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terkait penghentian proyek Lift Kaca Kelingking Beach di Nusa Penida memantik respons tegas dari Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali.

Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali, Dr. Somvir, menegaskan bahwa keputusan pemerintah daerah sudah melalui kajian teknis mendalam dan mengedepankan kepentingan masyarakat Bali.

Bacaan Lainnya

Investor proyek tersebut, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, diketahui resmi menggugat Gubernur Bali ke PTUN Denpasar atas keputusan penghentian serta pembongkaran proyek lift kaca di kawasan tebing Kelingking.

Menurut Dr. Somvir, orientasi pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan investor.

Dr. Somvir menekankan bahwa keselamatan dan keberlanjutan Bali sebagai destinasi dunia harus menjadi prioritas utama.

“Investor ini jangan sampai selalu pikir untung saja. Bagi investor lift Kelingking itu mungkin untung. Tapi bagi masyarakat Bali bisa jadi rugi. Sekarang kita utamakan masyarakat Bali atau 10 orang investor?,” tegasnya, Jumat, 27 Pebruari 2026.

Keputusan Berdasarkan Kajian Teknis Mendalam
Somvir menjelaskan, keputusan Gubernur Bali tidak diambil secara sepihak. Rekomendasi penghentian proyek muncul setelah pembahasan dan kajian teknis oleh Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali.

“Kalau ada keputusan, apalagi Pansus TRAP sudah memberikan rekomendasi kepada Bapak Gubernur setelah kajian teknis mendalam, tentu itu bukan tanpa dasar kuat,” ujarnya.

Sebagai Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir menyebut bahwa hasil kajian terbaru menunjukkan tingkat risiko tinggi di kawasan tebing Kelingking. Kondisi geografis yang curam dinilai tidak layak untuk pembangunan infrastruktur lift kaca.

“Dulu mungkin di master plan dianggap risiko rendah. Setelah kajian mendalam, ternyata risiko tinggi. Ini soal keselamatan dan masa depan Bali,” jelasnya.

Soroti Risiko Keselamatan dan Citra Bali

Dr. Somvir secara tegas mempertanyakan aspek keselamatan jika proyek tetap dipaksakan berjalan.

Ia mengingatkan potensi dampak besar apabila terjadi insiden di kawasan wisata yang dikenal ekstrem tersebut.

“Siapapun orang bijak tidak akan memberikan izin di pantai dan tebing yang begitu jurang, dibangun lift kaca. Kalau ada korban, 100 atau 200 orang meninggal, siapa tanggung jawab? Nama Bali yang tercoreng, bukan nama investor,” paparnya.

Dr. Somvir juga menegaskan bahwa Bali sebagai destinasi internasional akan menjadi sorotan dunia jika terjadi kecelakaan besar. “Siapa yang kenal investor? Paling 10 orang. Tapi yang dikenal dunia itu Bali,” ucapnya.

Pembangunan Harus Selaras Karakter Bali

Selain faktor keselamatan, Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyoroti konsep pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan karakter pariwisata Bali.

“Bali adalah Bali. Orang datang untuk lihat pantai, laut yang bening, sawah yang hijau. Lift kaca seperti itu silakan di China atau Singapura. Tidak perlu di Bali,” tegasnya.

Dr. Somvir bahkan menyarankan agar investor mengadopsi desain yang lebih ramah lingkungan dan selaras dengan nilai lokal jika ingin berinvestasi jangka panjang.

“Kalau mau untung jangka panjang, harus kerja sama dengan Pemerintah Bali dan dengar harapan masyarakat. Jangan pertahankan kaca. Bisa saja buat desain kayu yang lebih seni, lebih ramah lingkungan,” sarannya.

Gugatan ke PTUN Dipersilakan

Terkait gugatan yang dilayangkan investor ke PTUN Denpasar, Somvir menyatakan hal tersebut merupakan hak hukum pihak perusahaan. Namun, ia optimistis keputusan pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat secara regulasi maupun teknis.

“Kalau mau ke pengadilan, silakan. Itu hak mereka. Tapi kita harus pikirkan Bali ke depan. Jangan hanya hitung-hitungan untung rugi,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *