DENPASAR, Breaking-news.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi surat rekomendasi DPRD Bali atas bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan proyek Hotel Step Up di Jimbaran Kab.Badung Bali.
” Saya akan membersihkan Bali dari Praktek-praktek yang membuat wajah Bali tercemar dan turun ketaksuhannya,” ujar Gubenur Koster pada saat sidang Paripurna DPRD Bali.
Sebagai destinasi pariwisata dunia Bali tidak boleh tercemar.Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.
DPRD Bali mencatatkan kinerja gemilang dalam penegakan perda tata ruang, hasil rekomendasi DPRD Bali sudah berhasil membongkar sekitar 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin.
Termasuk memotong hotel Step Up karena tingginya lebih 58 cm. Kini DPRD Bali tak mau berhenti sampai disana, belum lama ini DPRD Bali gencar menindak tegas bangunan liar tanpa izin di wilayah Badung dan Tabanan.
Dalam sidang paripurna DPRD Bali, yang pimpin oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, secara resmi sudah menetapkan Pansus (Panitia Khusus).
Yaitu Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan DPRD Bali. Yang terpilih sebagai Ketua adalah I Made Supartha, S.H.,M.H. , Sekretaris Dewa Nyoman Rai Adi. Dua nama ini adalah orang yang paling getol dalam penegakan Perda RTRW. Bahkan dua nama ini kerap diberi julukan ‘Macan Dewan’ karena sikapnya yang tegas dan tuntas dalam menyelesaikan masalah.
Made Supartha dan Dewa Nyoman Rai yang menjadi motor penggerak lahirnya Rekomendasi untuk membongkar semua bangunan diatas tanah negara di Pantai Bingin. Rekomendasi ini akhirnya dijalankan oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung dengan melibatkan Satpol PP masing – masing.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Bali Made Suparta menegaskan bahwa Kami akan melanjutkan kerja – kerja serius untuk tata ruang Bali. Untuk melakukan pengecekan aset – aset Pemerintah, termasuk membongkar bangunan – bangunan tanpa izin, melanggar dan lainnya. Itu akan dikerjakan melalui Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan.
“Pansus ini terdiri dari 15 orang. Masuk dari unsur Komisi dan Fraksi. Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan memiliki waktu kerja selama 6 bulan. Dan bisa diperpanjang Kembali. Banyak hal yang bisa dilakukan pansus, ruang Gerak lebih serius dan hasil kerjanya juga wajib ditindaklanjuti” Ungkap Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali pada Rabu 3 September 2025.
Nanti hasil kerjanya adalah, sebuah rumusan pansus. Bisa Tindakan pembongkaran, bisa juga nanti pansus menyodorkan ke proses hukum, jika ada pelanggaran hukum,” tambah Supartha Politisi asal Partai bermoncong putih ini.
Made supartha mengatakan, cakupan kerja sudah jelas. Misalnya Tata Ruang, akan menegakan Perda Tata Ruang terkait sempadan Pantai, sempadan jurang, sempadan danau, radius kesucian pura, sempadan mata air dan banyak lagi. Kemudian masalah aset, juga banyak bisa dilakukan pengecekan.
Misalnya terkait pencaplokan aset, hak penggunanan lahan yang terbengkalai dan lainnya. Sedangkan perizinan, yang nantinya akan berhadapan dengan banyak pelanggaran. Izin tak lengkap, salah peruntukan dan banyak lagi.
“Misalnya secara tata ruang, zona adalah Lahan Sawan Dilindungi (LSD) kemudian dibangun hotel, ya harus dikembalikan jadi sawah. Pelanggaran nanti bisa dibongkar, bisa ditutup dan banyak hal,” ujar Supartha anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali
Menurutnya, gerakan ini jelas sebuah implementasi dari rancangan arah Pembangunan Bali yang dituangkan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kemudian lebih detail lagi tentang 100 Tahun Haluan Pembangunan Bali yang dirancang dan dibuat oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
“100 Tahun Haluan Pembangunan Bali yang dibuat Pak Gubernur Koster bukan hanya dokumen, namun acuan untuk menjaga Bali agar tetap Lestari, tetap berakar pada budaya, alamnya terjaga, tata ruangnya sesuai dengan aturan. Implementasi seriusnya adalah Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan ini,” kata Made Supartha
Supartha lebih lanjut menjelaskan, langsung tancap gas. Dia mengatakan akan kunjungan ke Kabupaten Badung.
“Kami segera berkunjung ke Bupati Badung, untuk kunjungan. Pansus akan diawali dengan road show ke 9 Kabupaten/Kota. Nantinya baru akan dilanjutkan dengan pemanggilan – pemanggilan dalam rapat dengar pendapat (RDP). Dan dilanjudkan nanti sidak – sidak,” tutup Politisi asal Dajan Peken Tabanan ini. (red)