BP JAMSOSTEK CABANG MEDAN FASILITASI KLAIM JAMINAN KEMATIAN (JKM) 42 JUTA KEPADA ANGGOTA KOMUNITAS PENGEMUDI CSPI DBOKC MEDAN   

JarrakposBogor, 22/06/2022.

Medan – BP Jamsostek Cabang Medan selasa (21/06/2022) memfasilitasi simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta kepada ahli waris almarhum bapak Heriyanto dari Komunitas pengemudi CSPI Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Almarhum bapak Heriaynto yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) melalui Organisasi Pengemudi DBOKC dan terdaftar di BP Jamsostek Cabang Cilandak meninggal dikarenakan sakit, dan mendapat hak santunan sebesar 42 juta kepada ahli waris (istri alm) ibu Kasmi.

Simbolis penyerahan santunan di gelar di kantor BP Jamsostek Cabang Medan dan langsung diserahkan oleh Kepala Cabang BP Jamsostek Cabang Cilandak Ibu Puspitaningsih dan didampingi Kepala Cabang BP Jamsostek Cabang Medan Bapak TM Haris Sabri, Perwakilan Deputi Pelayanan BP Jamsostek DKI ibu Iven, Kepala Pelayanan BP Jamsostek Cabang Cilandak Bapak Eriadi dan Ketua Organisasi Pengemudi DBOKC Ibu Ika Restianti.

Dalam kesempatan tersebut, Kacab BP Jamsostek Cabang Medan Bapak TM.Haris Sabri menyampaikan bahwa merasa beruntung karena dengan adanya organisasi profesi pengemudi mempermudah dan mempercepat sosialisasi program jamsostek Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para pengemudi khususnya pekerja informal.

” Kami di BP Jamsostek sangat beruntung karena sangat terbantu oleh organisasi profesi pengemudi untuk sosialisasi program BPJS BPU khsusnya di dunia pengemudi pekerja informal” ucap TM. Hris Sabri.

Ibu Asmi, ahli waris yang menerima santunan dari BP Jamsostek mengatakan jika dirinya sangat terbantu dengan adanya santunan dari BP Jamsostek untuk biaya melanjutkan hidupnya nanti.

“saya merasa sangat tertolong karena ini membantu keluarga kami melanjutkan hidup dan berterima kasih kepada ibu Ika Restianti selaku Ketua DBOKC yang dengan tulus membantu dan mengurus semuanya” kata Asmi.

DBOKC sebagai Organisasi yang menaungi Profesi Pengemudi khususnya pengemudi Informal telah bekerja sama dengan BP Jamsostek Cabang Cilandak dan Menara sebagai rumah perisai dan menjadikan program BPJS BPU sebagai salah satu program unggulan diantara program DBOKC lainnya, dan DBOKC memiliki kemudahan kemudahan dalam mengurus klaim karena adanya sinergitas antara DBOKC dengan BP Jamsostek yang menjadi mitra, hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua DBOKC Ika Restianti.

“saya berterimakasih kepada ibu Puspita ningsih selaku Kacab BP Jamsostek Cabang Cilandak yg telah mempermudah proses klaim JKM almarhum pak Heriyanto sehingga bisa menjadi bukti nyata kepada para pengemudi yg belum memiliki Jaminan Sosial dari BP Jamsostek, dan berterima kasih kepada bapak Haris yg telah memfasilitasi acara ini serta mengundang bebrapa sopir utk mendengar sosialisasi Jamsostek BPU ” kata Ika.

“Saya juga berharap semakin banyak sopir di sumatera utara yang menjadi peserta Jamsostek mandiri dan berharap BP Jamsostek melibatkan paguyuban dan perkumpulan perkumpulan untuk mempercepat sosialisasi Jamsostek di kalangan masyarakat bawah khsusunya pekerja Informal” lanjut Ika.

Program Jamsostek BPU sudah menjadi salah satu program fokus BP Jamsostek sesuai Inpres no 22 tahun 2021. Program ini sangatlah penting dan harus dimiliki oleh masyarakat dan agar masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah hadir dan perduli terhadap perlindungan jiwa bagi masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap (informal).

Seperti diketahui, Almarhum yang berprofesi sebagai pengemudi dan masuk di komunitas CSPI wilayah Sumatera Utara dibawah naungan Organisasi Profesi Pengemudi DBOKC Indonesia yang diketuai oleh Ika Restianti. Spd.Mpd.

Jrrk//wins.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *