Aksi Demo Nasional Pengemudi Logistik Jilid 2

BOGOR, Bogorraya.jarrakpos.com-Demo para pengemudi angkutan barang terjadi lagi serentak di Jakarta, surabaya, bandung, kudus, lampung , banyuwangi, banjarnegara dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia.

Aksi para pengemudi angkutan barang ini dilakukan selama tiga hari dimulai dari  hari rabu 09/03/2022 hingga jum’at 11/03/2022 sebagai puncaknya dengan tuntutan terkait aturan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang masih belum ada keberpihakan terhadap pengemudi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya para pengemudi angkutan barang telah melalukan aksi demo pada tanggal 22 februari yang lalu, namun pemerintah belum memberikan keputusan terkait tuntutan yang dilayangkan.

Revisi UU no 22 tahun 2009 yang menjadi salah satu tuntutan agar dengan adanya penerapan aturan ODOL pihak operator atau pengemudi tidak menjadi yang paling dirugikan dan menjadi korban atas aturan tersebut.

Selain itu, aturan ODOL masih dalam tahapan sosialisasi dan selama dalam masa sosialisasi pihak aparat terkait diminta untuk tidak melalukan tindakan denda atau razia terhadap pengemudi angkutan barang yang kendaraannya masih dalam kategori melanggar aturan ODOL tersebut.

Pada dasarnya para pengemudi angkutan barang mendukung adanya aturan ODOL , namun harus disesuaikan dengan aturan upah yang layak ketika barang muatannya harus dikurangi.

Dalam aksi jilid dua kali ini pihak pemerintah (kemenhub), kepolisian dan pengemudi telah membuat surat kesepakatan bersama (SKB)  bahwa selama tahun 2022 adalah masa sosialisasi dan tidak adanya razia atau penindakan terkait aturan ODOL tersebut dan semua pihak mendukung zero ODOL di tahun 2023.

Bogorraya.Jarrakpos//wins.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *