Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Resmi Dukung Raperda Penambahan Modal BPD Bali

DENPASAR, Breaking-news.co.id | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mempertegas peran bank daerah sebagai mitra pembangunan masyarakat Bali.

Pandangan umum fraksi yang dipimpin oleh I Made Supartha, S.H, M.H tersebut dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, dalam Rapat Paripurna Ke-23 yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).

Bacaan Lainnya

Investasi Publik yang Terukur

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa penambahan modal ini tidak boleh dimaknai hanya sebagai tambahan nominal angka. Lebih dari itu, hal ini adalah investasi publik yang harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

“Penyertaan modal ini harus menjadi instrumen strategis untuk memperluas pembiayaan di sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mempercepat transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan transparan,” ujar Wayan Tagel Winarta di hadapan peserta rapat.

Kinerja Sehat Jadi Landasan Kepercayaan

Dukungan fraksi berlambang banteng ini didasari oleh kondisi faktual BPD Bali yang menunjukkan performa positif. Berdasarkan data kinerja, bank kebanggaan krama Bali tersebut berada dalam kondisi sehat dengan tingkat profitabilitas dan kualitas aset yang sangat terjaga.

Meski memberikan lampu hijau, Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan catatan kritis agar pengelolaan dana tersebut tetap dalam koridor prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan berorientasi pada hasil (result oriented).

Transparansi dan Akuntabilitas Harga Mati

Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pengesahan, dilakukan secara terbuka kepada publik. Keterbukaan ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keputusan yang diambil oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Kami mendorong adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang tegas, sehingga kebijakan ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, politik, maupun administratif,” tegas Tagel Winarta saat membacakan draf pandangan fraksi.

Selaras dengan Visi Bali 100 Tahun

Kebijakan ini diharapkan selaras dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembangunan Bali harus mengedepankan kepentingan jangka panjang tanpa merusak struktur sosial dan ruang hidup masyarakat.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola satu pulau (one island management). “Dalam format Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola, Satu Visi, dan Satu Tujuan Kerakyatan, kita pastikan kebijakan ini memberi kemaslahatan sebesar-besarnya bagi krama Bali lintas generasi,” pungkasnya.

Dengan pernyataan dukungan ini, Raperda Penambahan Penyertaan Modal BPD Bali siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya demi kepentingan masyarakat Bali yang lebih luas.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *