DENPASAR, Breaking-news.co.id | Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Langkah ini dipandang sangat strategis untuk mengamankan posisi Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali.
Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).
Strategi Mempertahankan Dominasi Saham
Dalam pemaparannya, tokoh yang akrab disapa Gung Cok ini menekankan bahwa penambahan modal merupakan respons rasional terhadap dinamika kepemilikan saham, terutama setelah adanya peningkatan modal dari pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Badung.
“Langkah ini bukan sekadar upaya mempertahankan persentase kepemilikan saham, melainkan langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali tetap memegang kendali penuh dalam arah kebijakan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali,” tegas Gung Cok.
Investasi Publik: Bukan Sekadar Angka
Meski memberikan lampu hijau, Gung Cok memberikan catatan kritis bahwa penyertaan modal adalah investasi publik yang menggunakan dana rakyat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang disertakan harus memberikan nilai tambah yang terukur bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Golkar menyoroti tiga poin krusial yang harus diperhatikan pemerintah:
- Kinerja Signifikan: Penambahan modal tidak boleh hanya bersifat defensif, tetapi harus memacu pertumbuhan kinerja bank.
- Transformasi Profesional: BPD Bali harus terus bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang efisien dan berdaya saing tinggi.
- Pengamanan Aset: Perlindungan terhadap aset daerah yang disertakan harus diperkuat melalui tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Dorong Penurunan ‘Cost of Money’ bagi Pengusaha Lokal
Satu hal yang menarik dalam pandangan fraksi kali ini adalah usulan agar BPD Bali meringankan biaya modal (cost of money) bagi sektor usaha produktif di Bali. Menurut Gung Cok, sektor usaha yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) tinggi perlu diberikan kemudahan agar ekonomi Bali tumbuh lebih cepat.
“BPD Bali harus tetap menjadi bank milik seluruh masyarakat Bali. Manfaatnya harus dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali,” tambahnya.
Komitmen Akuntabilitas
Menutup pandangannya, Fraksi Partai Golkar menyatakan siap melanjutkan pembahasan Raperda ini hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mereka berharap BPD Bali semakin sehat dan kuat sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi Bali yang berkelanjutan.
“Penyertaan modal ini adalah investasi publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” tutup Gung Cok.(red)





