Dewan Provinsi Bali Dukung Penertiban Bangunan di Kawasan Pantai Balangan

Ket Foto : Made Supartha Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali 

DENPASAR, Breaking-news.co.id |Penertiban puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Balangan, Kabupaten Badung, mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Bali Made Supartha.

Supartha yang juga sebagai Ketua Fraksi PDIP, DRPD Bali, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

Saat di temui di ruang kerjanya, Senin, 4 Agustus 2025, Supartha mengatakan nantinya setelah ada laporan dari Satpol PP disertai data dan bukti, pihaknya akan kita perdalami melalui kajian dan melakukan rapat kerja dengan OPD terkait.

“Sekarang kan yang di kedepankan itu pantai Balangan. Itu kita perdalam, dan segera kita sidak lokasi agar tahu fakta,” ujarnya.

Lanjutnya, bukan hanya pantai Balangan, tapi seluruh kabupaten/kota akan dicek terkait penegakan Perda. Untuk langkah ini, dewan akan bekerjasama dengan pihak terkait. Tentunya menurut dia dewan sebagai penyelenggara Daerah Provinsi Bali, tetap komit menjaga Perda yang sudah dibuat oleh pihak eksekutif.

“Kita sekarang bekerja untuk menata itu agar tamu-tamu tertib di Bali dan siapapun yang ingin menempatkan usahanya di Bali harus mentaati aturan Bali yang ada,” imbuhnya.

Seperti penertiban yang sudah dilakukan di Pantai Bingin. Dewan bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa langsung memimpin eksekusi penertiban.

Kedepannya, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pemberian ijin agar tidak sembarangan memberikan ijin. Dalam pemberian ijin itu wajib ada arsitektur Bali menandakan ciri khas Bali. Dia mencontohkan seperti negara

Italy dan Eropa. Disana bangunannya sama, karena diatur oleh pemerintah setempat.

“Kita akan melakukan pembongkaran secepatnya dan semakin cepat semakin bagus, agar kita bisa memberikan efek jera terhadap yang melanggar aturan. Bukan hanya di Badung saja, kita akan ke Tabanan seperti Jatiluwih sudah viral jangan sampai lahan sawah beralih fungsi menjadi bangunan atau restoran,” tegasnya.(red/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *