MDA Provinsi Bali Tidak Hadir, Pertanyaan Pembatalan SK Tak Ada Menjawab

Foto: Masyarakat Selat, Susut saat pertemuan di Gedung MDA Bangli, Kamis(13/2)

BANGLI, Breaking-news.co.id | MDA Provinsi Bali tidak hadir saat pembinaan Desa Adat Selat, Susut di Gedung MDA Kabupaten Bangli, Kamis (13/2).

Sesuai rencana, MDA Kabupaten Bangli menghadirkan dua kelompok dari masyarakat Desa Adat Selat, kubu Nengah Mula dan kubu I Ketut Pradnya. Kedua kelompok tidak dipertemukan, tetapi dibagi dalam dua sesi, sesi pagi hadir kelompok Nengah Mula, sesi siang pukul 13.00 wita hadir kelompok I Ketut Pradnya. 

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, UGAK Kartika Jaya Seputra dan Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa, I Putu Andika Putra serta Kabid Pemajuan Hukum Adat, PMA Bali, Rai Dwija Juliarta. Sedangkan Ketua MDA Bali, Ida Pang lingsir Agung Putra Sukahat tidak hadir. Tak ada satupun yang hadir mewakili MDA Bali. 

Karena itu pertanyaan yang mengemukan soal pembatalan SK Majelis Alit Kecamatan Susut oleh MDA Bali tidak ada yang menjawab. Menurut Sekretaris MDA Bangli, I Nyoman Wandri, dirinya tidak mau menjawab pertanyaan tersebut, karena hal itu menjadi ranahnya MDA Bali. 

“Kami tidak mau menjawab itu, karena bukan ranah kami,” ujar Wandri usai pembinaan Desa Adat Selat tersebut, Kamis (13/2). 

Ditanya apa alasan MDA Bali tidak ada menghadiri acara tersebut, Wandri menjawab singkat bahwa mereka sedang sibuk. 

Saat itu kubu Nengah Mula juga menanyakan tentang pengelolaan dana bantuan di Desa Adat. Bahwa Banjar Selat Tengah dan Banjar Selat Kaja Kauh tidak pernah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Tapi pertanyaan tentang dana yang menjadi kewenangan Dinas PMA Bali untuk menjawab ternyata tidak dijawab. 

Acara tersebut tidak menghasilkan hal yang berarti. Banyak pertanyaan tidak terjawab. justeru saat itu pembicara memberikan arahan-arahan tentang tata cara ngadegang Bendesa Desa Adat Selat.

Tentang mekanisme, acuannya dan tata caranya. Nyoman Wandri saat pembinaan pada sesi siang mengarahkan kepada Bendesa Adat Selat yang sah, I Ketut Pradnya untuk senantiasa mengayomi semua banjar (3 Banjar) dan semua komponen, baik krama pengarep, krama baluangkep, dehaa teruna dan lain-lainnya. Sedangkan terkait pencairan dana bantuan, menurut Pradnya semua Banjar dulu sempat diberikan, namun ditolak. 

“Semua Banjar sudah saya berikan tapi ditolak”, ujar Pradnya. 

Wandri ketika ditanya apa langkah selanjutnya untuk mengatasi kisruh tentang Bendesa Adat Selat, dia mengatakan pihaknya akan menempuhnya secara bertahap. Bakal dilakukan pendekatan- pendekatan kepada semua komponen untuk terciptanya kesamaan pandang. 

Ditanya bahwa acara tersebut tidak mendapat hasil apa-apa, Wandri tidak dapat berkelit. 

Bahkan masyarakat secara bisik- bisik saat itu menolak diberikan pembinaan seperti itu di tengah permasalahan bendesa yang tengah dihadapi. 

“Kok pembinaan tentang ngadegang bendesa, kenapa bukan mengurai persoalan yang tengah dihadapi,” ujar warga dari kubu Nengah Mula kepada rekannya. Mereka menanyakan pembatalan SK untuk I Nengah Mula, lalu MDA Bali mengeluarkan SK Bendesa kepada I Ketut Pradnya yang tidak ikut menjadi calon bendesa. Tidak ada menjawab pertanyaan tersebut karena MDA Bali tidak ada hadir. 

Tidak ada hasil dari pertemuan itu, karena masing- masing kubu dengan pendapat yang berbeda. Sementara MDA Bangli belum berani mempertemukan kedua kubu tersebut. Karena itu masyarakat dibagi ke dalam dua sesi saat pembinaan tersebut. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *