Buntut Kisruh Desa Adat Selat, Anggota DPRD Bangli Tantang MDA Bali 

Foto: Satria Yudha, Anggota DPRD Kabupaten Bangli

BANGLI, Breaking-news.co.id | Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha menantang MDA Provinsi Bali untuk datang ke Desa Adat Selat, Susut.

” Ayo datang ke Selat, saya siap melayani dari pagi siang bahkan sampai malam”, tantang politisi PDIP ini atas tudingan dari prajuru MDA Bali, I Made Abdi Negara selaku petajuh yang menuding dirinya tidak punya kapasitas saat hadir pada acara konsultasi kelian- kelian Banjar di Desa Adat Selat dengan MDA Provinsi Bali, di Gedung MDA Bali, Renon, Denpasar, Selasa (21/1).

Dia menilai keliru besar ketika menuding dirinya tak punya kapasitas saat hadir di MDA Bali pada kontek permasalahan di Desa Adat Selat. Dirinya hadir saat itu berkapasitas selaku wakil rakyat Bangli. Terlebih saat itu menyangkut persoalan yang ada di daerah pemilihan (dapil) nya, sangatlah memalukan ketika dirinya tidak ikut menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat (konstituante).

” Saya kan merupakan representasi rakyat Bangli, apalagi persoalan di Susut, permasalahan yang ada di daerah pemilihan (dapilnya). Di dapil lainpun kami harus hadir”, tegasnya.

Pihaknya tidak berpihak pada salah satu kubu, tapi hadir dalam konteks ingin mencari kebenaran, dan lebih penting lagi demi keajegan Desa, Adat di Susut khususnya dan di Bangli umumnya. Dia mengaku melihat persoalan di Desa, Adat Selat sudah sejak lama tak kunjung selesai.

Bahkan kasusnya sudah di meja/ menjadi pembahasan- pembahasan di Forkompinda Bangli. Tapi dirinya baru kali ini masuk ke dalam ranah itu ketika sudah usai tahun politik. Kalau sebelum pemilu dia masuk ke dalam ranah tersebut khawatir terkesan politis. Karena itu dia baru berani ikut masuk ke ranah itu usai pemilu.

” Sekarang pemilu sudah usai kami tak ada kepentingan politik, tapi kepentingan kami adalah untuk memperjuangkan masyarakat”, imbuh politisi asal Desa Tanggahan Peken, Susut, Bangli ini.

Dan dia ingin segera permasalahan di Desa Adat Selat klar, karena itu tak ingin ada sesuatu dalam penyelesaian kisruh tersebut, sehingga terselesaikan sesuai dengan aturan (awig- awig) untuk keajegan Desa Adat Selat

Dia mengaku melihat bahwa sempat ada dua matahari kembar di Desa Adat Selat, akibat adanya keputusan MDA menetapkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat, di saat masih ada Bendesa Adat definitif tahun 2015. Di saat masih ada Bendesa Adat Selat yang definitif yakni I Made Ridjasa, justeru ada keputusan MDA untuk menetapkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat. Dia pertanyakan ada apa dengan putusan MDA tersebut.

Sebelumnya MDA Kabupaten Bangli menggelar konsultasi antara kelian- kelian Banjar Adat di Desa Adat Selat dengan MDA Bali di gedung MDA Bali, di Renon Denpasar, Selasa ( 21/1/2025). Saat itu Satria Yudha hadir dan sekaligus mengawal masyarakatnya untuk menyelesaikan persoalan. Namun patajuh MDA Bali, I Made Abdi Negara justeru menuding Satria Yudha tak patut hadir karena tidak memiliki kapasitas.

Bahkan MDA Kabupaten Bangli dalam klarifikasi pemberitaan kepada salah satu media online, Selasa (4/2/2025) di Gedung MDA Bangli juga menyatakan bahwa saat konsultasi itu hadir pihak- pihak yang tidak diundang bahkan juga hadir oknum politisi yang tidak termasuk pihak yang diundang. Karena tudingan tersebut, Satria Yudha balik menuding MDA yang salah besar.(sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *