JAKARTA, Breaking-news.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Bali atas kontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto menyebut kontribusi Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan, SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola.
Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dengan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
Menurut Setyo, peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya antikorupsi sejak lingkungan pendidikan. Integritas, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga perlu diwujudkan melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai tersebut dapat diterapkan melalui berbagai kebiasaan sederhana di sekolah, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.
“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegas Setyo.
Sementara itu, Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah.
Survei tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan sekaligus mendorong terwujudnya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Hasil SPI Pendidikan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kebijakan pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Indeks Integritas Pendidikan Bali 74,08
Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif.
Sementara itu, skor sembilan kabupaten/kota di Bali tercatat relatif berdekatan. Buleleng mencatat skor 79,06, Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Secara rata-rata sederhana, skor sembilan kabupaten/kota tersebut mencapai 77,27.
Lima daerah tercatat dalam kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sementara Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pendidikan, sekaligus mendorong pemerataan peningkatan integritas pendidikan di seluruh wilayah Bali.
KPK selanjutnya akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut serta perbaikan tata kelola pendidikan.
Koster: Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini
Bagi Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi, dimulai dari sekolah dan ruang kelas.
Gubernur Bali Wayan Koster menilai penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang perlu dijalankan secara konsisten.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.
Ia menekankan, upaya membangun pemerintahan yang bersih berkaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah. Nilai integritas diharapkan terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun mengemban tanggung jawab pemerintahan.
Penghargaan dari KPK tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Bali untuk memperkuat upaya membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan secara berkelanjutan.(sur)





