DENPASAR, Breaking-news.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Koster menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Di sisi belanja, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, mendukung prioritas pembangunan, serta membiayai program yang memiliki daya ungkit tinggi.
Sementara untuk RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD mencapai Rp4,5 triliun lebih. Adapun Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.
Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.
Dua Dokumen Anggaran Jadi Satu Kesatuan
Gubernur Koster mengatakan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 secara bersamaan memiliki makna strategis.
“Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Sementara APBD 2027 menjadi fondasi fiskal untuk pelaksanaan pembangunan Bali pada tahun berikutnya,” ungkapnya.
Karena itu, kedua dokumen anggaran tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan untuk memastikan kesinambungan pembangunan Bali.
Koster menyampaikan, perekonomian Bali masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang banyak ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat daerah ini tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal.
“Kondisi tersebut, menuntut pemerintah daerah mengelola keuangan secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Pemprov Bali Dorong Penguatan PAD
Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Koster menegaskan peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, pemerintah juga harus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.
“Karena itu, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja,” imbuhnya.
Dalam Perubahan APBD 2026, peningkatan PAD antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih.
Target Ekonomi Bali 2027
Untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.
Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.
“Target tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027,” tegasnya.
Adapun tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.
Tema tersebut akan didukung melalui pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Bali dapat berlangsung secara berkelanjutan pada 2026 dan 2027.(sur)
Sumber: Rilis Pemprov Bali





