Jawa Barat

Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan, Kemenkumham Jabar Hadiri Konsultasi Teknis Oleh Ditjenpas Kemenkumham RI

JARRAKPOS.COM – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) menghadiri jalannya Pembukaan Kegiatan Konsultasi Teknis Standar Kebutuhan Dasar Sarana dan Prasarana Narapidana dan Tahanan di Lapas dan Rutan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI dan bertempat di ballroom hotel El – Royale, Bandung (Rabu, 04/10/2023).

Pembukaan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Elly Yuzar, Kepala Bidang Pembinaan, Bimpas, Informasi & Komunikasi Gunawan Sutrisnadi, para Kepala UPT Pemasyarakatan di Bandung Raya dan para peserta yang berasal dari unit Ditjenpas dan dari Satker Pemasyarakan Kemenkumham Jabar.

Penyampaian sambutan oleh Direktur Watkeshab Elly Yuzar membuka secara resmi jalannya pembukan kegiatan ini. Elly menyampaikan bahwa saat ini pekerjaan petugas Pemasyarakatan sudah seperti pemadam kebakaran yang harus memadamkan berbagai masalah negatif yang muncul, oleh sebab itu Elly mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk bisa mengkaji sumber permasalahan yang ada dan menemukan solusi untuk mencegahnya.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Elly juga mendorong para peserta kegiatan yang merupakan pejabat pengawas di Satker mereka masing – masing untuk bisa lebih memahami tugas pekerjaan mereka dalam memberikan layanan kepada warga binaan, terutama yang terkait dengan makanan dan kesehatan agar memenuhi standar.

Menutup sambutannya sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini, Elly juga mengingatkan agar petugas kesehatan untuk aktif dalam memberikan pelayanan “jemput bola” kepada warga binaan di UPT mereka. Kegiatan pembukaan kemudian diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penyampaian materi – materi oleh para narasumber.

(Red/foto: Aul)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button