BengkuluDAERAHNEWS

Suimi Fales mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi soal pertambangan rakyat.

BENGKULU, jarrakpos.com– Demi menunjang perekonomian masyarakat, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH.,MH mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi soal pertambangan rakyat.

“Kita mendorong pemerintah untuk melegalkan pertambangan rakyat apakah itu melalui Peraturan Gubernur atau peraturan daerah,” ujar pada hari Kamis, tanggal (03/08/2023) di resto Bahdrika.

Lanjutnya, sikapnya sudah jelas untuk mendukung melegalkan pertambangan rakyat baik itu dikelola koperasi atau badan hukum lainnya.

Dengan dilegalkannya maka ini akan menunjang perekonomian masyarakat sehingga dapat mensejahterakan rakyat sekitar,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia katakan, Saat ini keputusan ada di pemerintah, untuk usulan perda belum ada masuk ke DPRD.

“Kita sangat serius mendukung dilegalkan pertambangan rakyat ini, kita tidak ada usulan dari pemerintah tidak menutup kemungkinan saya akan melobi teman-teman di DPRD untuk dijadikan perda inisiatif DPRD,” tutup wan sui. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button