NEWSSumatera Utara

LPJ 2022 Tertunda, DPRD Kota Padangsidimpuan Akan Turunkan Tim Ahli Memeriksa Sejumlah Proyek Bermasalah

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Tertundanya pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 Kota Padangsidimpuan dipicu oleh beberapa faktor termasuk diantaranya belum dilakukannya pemeriksaan secara detail atas pelaksanaan berbagai proyek yang diduga bermasalah.

Masalah tersebut diantaranya terdapatnya Pembangunan Dek Sungai di Batang Ayumi di bawah jembatan Siborang yang menelan anggaran sebesar Rp. 2,3 Milyar. Pembangunan 4 Ruang Kelas Baru (RKB) tanpa anggaran, Pembangunan Bendungan di desa Rimba Soping yang baru dibangun sudah jebol. Pembangunan Paving blok menimbulkan banjir ke rumah masyarakat di Sidangkal dan kurangnya minat warga Padangsidimpuan berobat ke Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan, kemudian kantor Bapelitbang bocor, kantor dinas kesehatan semua pintu renggang bisa dimasuki tangan saat ditutup.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD kota Padangsidimpuan, Erwin Nasution kepada wartawan baru-baru ini.

Menurut Erwin atas peninjauan dalam rangka pra Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, di akhir masa jabatan Irsan Efendi Nasution sebagai walikota Padangsidimpuan , pihak DPRD Kota Padangsidimpuan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memeriksa segala kegiatan terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Temuan sangat banyak makanya kita simpulkan menurunkan tim ahli untuk menguji semua kelayakan bangunan”, kata Erwin.

Dirincikannya, untuk proyek Dek di bawah jembatan Siborang, pihak DPR juga akan meminta keterangan dari pihak provinsi tentang izin melakukan pembangunan di ruas sungai, karena jika peruntukan Dek untuk Penahan Tanggul sudah pasti mendapatkan izin, namun kalau terjadi perobahan Dek kepada bangunan Taman tentu harus mendapatkan izin terlebih dahulu, jelas Erwin.

Alasannya kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pembangunan Taman di bantaran sungai dan bahkan memakan garis sempadan sungai tentu akan menyebabkan penyempitan sungai dan akan merugikan masyarakat di hilir sungai.

Saat pembahasan kemarin, Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar tidak bisa menjawab pertanyaan DPR tentang Perobahan Nomenklatur atas pembangunan Dek dimaksud berobah kepada Pembangunan Taman.

Selain Taman, pihak Pemko Padangsidimpuan di era kepemimpinan Irsan Efendi Nasution sebagai walikota Padangsidimpuan, pihak eksekutif juga membangun toilet dan lampu-lampu taman.

Anehnya kata Erwin, pihak eksekutif menjelaskan pembangunan taman, toilet dan lampu-lampu bertujuan untuk menopang Tugu Salak, padahal itu tidak ada hubungannya sama sekali.

Selain Dek dan Taman di bawah jembatan Siborang, Erwin juga menjelaskan terdapat beberapa kejanggalan atas Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) pada SD N. 200218. Dari 5 paket yang ada hanya 1 yang ditenderkan sedangkan yang 4 lainnya belum ditenderkan sudah dikerjakan.

“Yang paling parah lagi anggarannya juga belum ada namun sudah dikerjakan”, jelas Erwin.

Menurut pandangannya, pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak seharusnya membangun RKB tersebut mengingat siswanya juga sudah tidak ada. Hal tersebut dinilai pemborosan anggaran, “mending anggaran tersebut dipergunakan kepada pembinaan Rumah Sakit”, katanya.

Ditambahkannya 5 tahun kepemimpinan Irsan Efendi Nasution sebagai walikota Padangsidimpuan kondisi Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan tidak diminati , RSU Padangsidimpuan hanya buangan dari Rumah Sakit swasta yang ada.

Disimpulkannya, terdapat 2 item jenis pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 lalu dinilai Total Loss. Pertama Pembangunan Dek Siborang dan Pembangunan RKB SD N. 20218. *(Ali Imran)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button