DAERAHHUKUMJawa Barat

Keblabasan dalam Menerapkan Program Lebu Digital di Jadikan Ajang Korupsi Berjamaah.

Keblabasan dalam Menerapkan Program Lebu Digital, dijadikan ajang Korupsi Berjamaah.

INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Dalam 10(sepuluh) program unggulan Bupati Indramayu Bunda Hj.Nina Agustina ada yang termuat dalam program tersebut yaitu Le-dig (Lebu Digital) secara umum program tersebut sangat bagus dan luar biasa karena mempunyai konotasi arti desa yang bisa memanfaatkan teknologi diera digital dimana masing- masing desa harus mempunyai jaringan Wa-,Fi yang terkoneksikan pada saluran pelayanan pemerintah daerah kabupaten Indramayu dalam hal ini adalah data kependudukan, pajak dan lain-lain.

Namun pada kenyataannya hal itu berlaku sebaliknya di mana desa-desa yang menjadi obyek di wajibkan membeli anjungan Lebu Digital yang nilainya antara Rp.20.000.000 – Rp.30.000.000 per unit. Para kepala desa di wajibkan untuk membeli anjungan lebu digital dengan atas nama bupati.
Bila dihitung dari jumlah desa yang ada di kabupaten Indramayu sebanyak 330 desa x Rp.25.000.000 per unit = Rp.8.250.000.000 bila di taksir harga pembuatan Anjungan Lebu Digital tersebut hanya tidak lebih Rp.12.500.000 per unit itu sudah sama persis dengan modem digital dan program yang diatas rata-rata. Kalau dengan perhitungan sebesar Rp.12.500.000 x 330 = 4.125.000.000 maka ada dana yang bocor entah kemana sebesar Rp.4.125.000.000.

Ketika di klarifikasi kepala Plt.DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Drs.Jajang Sudrajat perihal masalah anjungan Lebu Digital” saya tidak bisa komentar silahkan tanyakan pada kabidnya saja” tegasnya.

Saat di tanyakan pada kabid pemerintahan desa A.Suleman menjawab” bahwa program itu di gagas dalam rangka mendukung program bupati Indramayu Bunda Hj.Nina Agustina, sesuai dengan arahan Kementrian Pemerintah Desa agar setiap desa mempunyai Web dan Situs sendiri supaya mudah berkordinasi dengan pemerintah daerah dan Pusat” tuturnya.

“Perkara adanya Anjungan Lebu Digital dirinya tidak tahu menahu siapa yang menggagasnya, kalau memang tidak bermanfaat ya batalkan saja, engga usah membelinya” lanjut Sule.

Menurut keterangan salah satu aparat desa Jefri (bukan nama sebenarnya) ” bahwa anjungan Lebu Digital ini hanya untuk mengecek  KTP, KK dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) penduduk asli didesanya saja, serta tidak terkoneksi dengan jaringan dinas- dinas yang ada di kabupaten, jangankan dengan dinas antar desa dan kecamatan sendiri saja tidak bisa, entah apa sebabnya, ya jadi kami jadikan hiasan saja ” paparnya.

Karena untuk membuat jaringan koneksi sambungan digital tersebut kita harus punya server dan unit pengolahan data yang biayanya sangat mahal selain itu kita juga harus menyewa satelit, ditambah lagi dengan keamanan data harus terjamin agar tidak mudah di bobol oleh heker. Itu semua memakan biaya yang tidak sedikit dan perlu kajian yang cukup lama serta mendalam

Sudah saatnya bangsa ini memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada saja secara maksimal. Jangan di jadikan cela oleh oknum pejabat yang memanfaatkan program bupati untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
<span;>Selain itu bupati Indramayu Bunda Hj.Nina Agustina arus pasang mata, telinga lebih jeli lagi karena di luar banyak oknum yang selalui mengatas namakan perintah ibu bupati dan ini harus ditindak dengan tegas!.

Karena sering kali prigram yang bupati luncurkan di jadikan ajang korupsi berjamaah demi kepentingan sesaat dan selalu desa desa yang dijadikan obyek penderita.*****(Wahyu)****

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button