Jawa Barat

Kanwil Kemenkumham Jabar dan Biro Perencanaan Setjen Laksanakan Supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2024

JARRAKPOS.COM -Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Itun Wardatul Hamro tinjau hari pertama pelaksanaan Supervisi dan penelitian Pagu Anggaran TA. 2024 oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM untuk seluruh Satuan Kerja Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Kegiatan pun bertempat di Aula Soepomo, Rabu (04/10/23).

Supervisi dan penelitian pagu ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor : SEK.1.PR.01.04-728 tanggal 16 Agustus 2023 perihal Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA.2024 dan Nomor : SEK.1-PR.01.04-781 tanggal 5 September 2023 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA.2024.

Kegiatan direncanakan akan berlangsung selama tiga (3) hari dan setiap harinya dibagi menjadi dua (2) sesi. Pada hari ini, sesi pertama terdiri atas Satuan Kerja (Satker) : Lapas Bogor, Lapas Cibinong, Lapas Khusus Gunung Sindur, Lapas Khusus Sentul, Rutan Depok Bapas Bogor, Kanim Bogor, Kanim Depok, Divisi Pemasyarakatan Kanwil, Divisi Keimigrasian Kanwil. Sesi kedua terdiri atas Satker : Lapas Cianjur, Lapas Sukabumi, Lapas Warungkiara, Kanim Sukabumi, Kanim Cianjur, Subbidang Administrasi Hukum Umum Kanwil, Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil, Subbidang HAM Kanwil, Subbidang Badan Strategi Kebijakan Kanwil.

Tim Biro Perencanaan Setjen meminta kepada Pejabat atau pegawai yang akan hadir untuk membawa data dukung seperti Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Term of Reference (TOR)/Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Data dukung lainnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button