DAERAHHUKUM

Gerebek Tempat Sabung Ayam, Polres Gorontalo Kota Amankan 41 Orang

JARRAKPOS.COM, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota melakukan penggebrekan arena judi sabung ayam di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Sabtu (17/06) Pukul 19:20 Wita.

Ada 41 pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota dalam penggebrekan pada tempat yang terinformasi menjadi arena permainan judi sabung ayam tersebut.

Selain itu, Polisi turut mengamankan puluhan ekor ayam, uang tunai jutaan rupiah, handphone hingga kendaraan roda enam, roda empat roda tiga dan roda dua.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta pada press conference menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari aduan masyarakat melalui call center Polresta Gorontalo Kota yang resah dengan aktifitas judi sabung ayam di Kelurahan Tenda Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta dalam press conference menjelaskan terkait penggerebekan para pelaku judi sabung ayam. (F.humas)

Atas informasi tersebut, Polisi bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mendapati lokasi permainan judi sabung ayam tersebut.

“Ini berkat adanya aduan masyarakat. Kita sebagai aparat penegak hukum, sangat mengapresiasi kerja masyarakat yang peduli gangguan kamtibmas seperti permaianan judi sabung ayam ini,” ucap Kompol Leonardo, dilansir dari polrestagorontalokota.com.

Setelah melakukan pengembangan, lanjut Leonardo, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi  untuk melakukan penangkapan kepada para pelaku  serta mengumpulkan berbagai barang bukti.

“Untuk barang bukti, kami berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda enam dan 5 unit roda empat, 29 unit sepeda motor, 3 unit bentor, 20 ekor ayam, 8 unit kandang ayam, 2 buah arena sabung ayam, uang tunai 4 juta rupiah, 24 buah handphone dan 24 helm milik para pelaku judi sabung ayam ini,” ungkap Kompol Leonardo.

Sementara itu, usai penggerebekan, pelaku dan barang bukti, langsung dibawah ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau warga untuk terus berperan aktif, dalam meminimalisir angka kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (rilis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button