DKI JakartaNEWS

Aktivasi Pasar “Kerja Keras Bebas Cemas” BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak Harap Pekerja Pasar Dapat Perlindungan Maksimal

Breaking-News.co.id || JAKARTA, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak bersama RRI Pro 2  105.00 FM Lakukan Kegiatan aktivasi pasar yang bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” di Pasar Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa 12/12.

Kegiatan sosialisasi tersebut bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang di pasar Pondok Labu agar mendapat kenyamanan dalam bekerja melalui program perlindungan jaminan sosial (JKK, JKM, & JHT) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Izzadin, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak mengatakan, kegiatan ini diharapkan bisa menjadi program perlindungan masyarakat khususnya para pekerja di pasar tradisional yang dapat terlindungi oleh program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Programnya sangat murah, yaitu dengan minimal membayar Rp16.800  sudah mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian (JKK & JKM). Kalau mau ada tabungan, ditambah lagi program JHT senilai Rp20.000 dengan total bayar menjadi Rp36.800, per bulan” ucap Muhammad Izzadin.

Adapun Manfaat Utama dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah :

• Perawatan Tanpa Batas Biaya Sesuai Kebutuhan Medis

• Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja maksimal Rp292 Juta, dengan rincian:

© Santunan Kematian Rp96 Juta*

• Santunan Berkala (dibayarkan sekaligus)
Rp12 Juta

• Biaya Pemakaman Rp10 Juta
Bantuan Beasiswa Pendidikan 2 Anak dari TK Sampai Perguruan Tinggi maksimal Rp174 Juta

• Santunan Tidak Mampu Bekerja selama 12 bulan pertama diberikan 100% Upah dan mulai bulan ke 13 s.d. sembuh diberikan 50% Upah

Sedangkan Manfaat Utama dari Jaminan Kematian (JKM) adalah :

Santunan Kematian maksimal Rp216 Juta, dengan rincian:

• Santunan Kematian Rp20 Juta

• Santunan Berkala (Dibayarkan Sekaligus) Rp12 Juta

• Biaya Pemakaman Rp10 Juta

• Bantuan Beasiswa Pendidikan 2 Anak dari TK sampai Perguruan Tinggi maksimal Rp174 Juta

Besarnya manfaat program perlindungan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting yang harus dimiliki oleh masyarakat karena dengan biaya sangatlah terjangkau akan mendapat perlindungan yang sangat besar khususnya bagi masyarakat pekerja Informal seperti para pekerja di pasar tradisional. (Manik)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button