DAERAHJawa BaratNEWS

Festival Hadroh Tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2023.

INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Dalam rangka mensyiarkan agama Islam dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiul awal 1445 H) Pengurus DKM Masjid Agung Indramayu menyelenggarakan Festival Hadroh tingkat kabupaten Indramayu Sabtu – Minggu (23-24 September 2023) bertempat di masjid Agung Indramayu.
Ini merupakan kali kedua festival hadroh ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan uhkuwah islamiah antara majelis taklim yang ada di Indramayu selain tentunya dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiul Awal 1445 H).

Saat ditemui disela-sela kegiatan ustd Ajis selaku panitia kegiatan” festival Hadroh sendiri dilaksanakan rangkaian pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang puncaknya nanti akan dilaksanakan pada tanggal 28 September 2023 di Masjid Agung Indramayu. Untuk pelaksanaan Festival Hadroh sendiri dilaksanakan selama dua (2) hari yaitu : Sabtu- Minggu hal ini dikarenakan peminat yang cukup banyak sekitar 30 regu” katanya.

Sementara itu ustd Yusuf  yang mewakili juri dari KUA Indramayu dalam keterangannya ” festival hadroh ini di ikuti oleh 29 tim dan pelaksanaannya berlangsung dua hari (Sabtu – Minggu) untuk kriteria penjurian sendiri berdasarkan atas harmonisasi suara dari alat yang dipergunakan,  keserasian vokal, kreasi dan gerakan. Cuma masih banyak peserta yang menonjolkan ke qosidahnya bukan pada hadronya jadi perlu pembinaan dalam pemahaman hadroh itu sendiri” tegasnya.

Salah seorang perwakilan peserta dari majelis takhlim khoirul Nisa desa Penganjang Sutirahmamudi saat di minta tanggapan tentang pelaksanaan Festival Hadroh ” mudah-mudahan festival hadroh ini akan terus dilaksanakan setiap tahunnya, tidak ada biaya pendaftaran kalau dari informasi yang menjadi juara pertama akan mendapat piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar satu juta rupiah” ungkapnya.

Semoga dengan penyelenggaraan festival hadroh ini bukan bersifat seremonial belaka tetapi yang lebih penting lagi bagaimana kita memaknai dakwa ajaran islam secara Kafa sehingga dapat diterapkan dalam nilai-nilai sendi kehidupan. Dalam pelaksanaannya panitia dan dewan juri harus bersikap netral dalam menentukan pemenang jauhkan dari kepentingan sesaat yang dapat merusak citra penyelenggara (adil, sportif dan transfaran). ****(Wahyu)*****

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button