Jawa Barat

Koordinasi TIMPORA di Kota Sukabumi, Kemenkumham Jabar Gencarkan Pengawasan Orang Asing

JARRAKPOS.COM – Dalam upaya untuk memperketat pengawasan dan pengendalian keberadaan orang asing di wilayah Jawa Barat, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan observasi dan rapat koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di Kota Sukabumi. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota TIMPORA, serta pihak terkait lainnya. Selasa (29/08/23).

Dalam rangka membina, mengendalikan, dan mengawasi tugas dan fungsi keimigrasian, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap target kinerja B09, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriana, beserta jajarannya, mengadakan kegiatan observasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Acara ini juga diikuti oleh beberapa instansi terkait, seperti Kodam III Siliwangi, POLRES Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan beberapa unit lainnya.

Dalam sambutannya, Yayan Indriana menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam mengawasi keberadaan orang asing. “Keberadaan orang asing yang membawa manfaat bagi negara tetap harus diawasi dengan baik. Kami memerlukan koordinasi yang baik antar instansi agar pengawasan ini dapat dilakukan secara efektif,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Sukabumi yang diwakili oleh Asisten Pemerintah Daerah dan KESRA, Andri Firmansyah, menyampaikan bahwa Kota Sukabumi yang memiliki posisi strategis perlu melakukan pengawasan yang cermat terhadap orang asing. “Orang asing yang datang untuk beraktivitas di Kota Sukabumi bisa memberikan dampak baik ataupun mengganggu. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dalam pengawasan sangat diperlukan,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan bagi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Henry Wibowo, untuk menyampaikan berbagai hal terkait pengawasan orang asing di wilayahnya. Ia menggarisbawahi perlunya penyatuan data dan persepsi mengenai keberadaan orang asing di Kota Sukabumi. “Melalui koordinasi ini, kami berharap anggota TIMPORA dapat berkerja sama dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sukabumi,” ujar Henry.

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai materi dan paparan terkait regulasi keimigrasian dan tata cara pengawasannya. Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan pentingnya keberadaan orang asing yang berdampak positif bagi negara. Namun, hal ini perlu selektif dan didukung dengan regulasi yang jelas. “Kita perlu memberikan kesempatan kepada orang asing yang berdampak positif bagi Indonesia. Namun, pengawasan tetap harus diperketat agar kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan orang asing dapat diminimalisir,” papar Yayan Indriana.

Kegiatan observasi dan koordinasi TIMPORA ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkumham Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan yang ketat terhadap keberadaan orang asing. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi dan pemahaman yang baik mengenai regulasi keimigrasian, diharapkan upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button