NEWS

Pemkot Tanjungbalai Bahas Perwa Prosedur Perkawinan

Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar rapat pembahasan peraturan walikota (Perwa) tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan di kota Tanjungbalai.

Rapat dipimpin langsung Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib didampingi Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli Pemerintahan Hj Ernawati, Kadis PP-KB Darulyana Siregar dan Ketua MUI H Hajarul Aswadi, di Aula II Thamrin Munthe Lt III Kantor Walikota setempat, Senin (16/1).

Perwa Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan di kota Tanjungbalai dimaksudkan untuk sebagai dasar dan pedoman bagi masyarakat, stakeholder, serta pemangku kepentingan untuk melaksanakan peraturan serta calon pengantin yang akan melangsungkan dan mencatatkan perkawinan di kota kerang.

Beberapa tujuan diadakannya Perwa tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan yaitu:

a. Mewujudkan visi Walikota Tanjungbalai, khususnya misi pembangunan Kota Tanjungbalai pada poin mewujudkan sumber daya manusia kota Tanjungbalai yang berkualitas.

b. Mewujudkan rumah tangga yang berkualitas, berakhlak mulia,
bahagia dan sejahtera.

c. Meningkatkan perkawinan dengan usia ideal, wanita minimal
21 tahun pria minimal 25 tahun.

d. Mencegah terjadinya kehamilan di luar nikah.

e. Mencegah kekerasan dalam rumah tangga akibat penyalahgunaan narkoba..

f. menurunnya tingkat perceraian akibat kekerasan dalam rumah
tangga.

g. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan kelahiran anak.

h. Melindungi masyarakat Tanjungbalai dan perempuan di Tanjungbalai dari kegiatan yang merusak generasi bangsa, khususnya di daerah, dan

i. Mendeteksi dini calon pengantin terhadap resiko terjadinya stunting.

Dalam rapat tersebut turut dilakukan penyerahan Perwa oleh Walikota Waris kepada diantaranya yakni Lurah Beting Kuala Kapias, Camat Datuk Bandar, Kepala Puskesmas Semula Jadi, Kemenag Tanjungbalai dan KUA Sei Tualang Raso. (NISFU SIRAIT).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button