DAERAH

94 Kepala Desa Periode 2023-2029 Resmi Dilantik

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH melantik dan mengambi sumpah kepada 94 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan serentak untuk periode 2023-2029, bertempat di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan Selasa (3/10/2023).

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, S.E., Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Bupati mengatakan suksesi kepemimpinan merupakan sebuah keniscayaan termasuk didalamnya suksesi kepemimpinan di tingkat Desa melalaui kegiatan pemilihan Kepala Desa, kiranya semua pihak dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana proses pemilihan Kepala Desa tersebut.

“Oleh karena itu, kemenangan calon Kepala Desa pada dasarnya merupakan kemenangan seluruh warga masyarakat, mengingat terpilihnya Kepala Desa merupakan pintu masuk pembangunan Desa di semua bidang, sehingga tidak ada alasan bagi komponen masyarakat Desa manapun untuk tidak mendukung kepemimpinan Kepala Desa”. Tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa perbedaan pendapat dan perbedaan dukungan pada saat pelaksanaan pemilihan Kepala Desa merupakan Hal yang sangat wajar, sebagai bentuk dinamika dan kesadaran masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya, hal tersebut juga merupakan salah satu konsekwensi dari perhelatan Demokrasi di tingkat Desa. Hal yang sangat penting dipupuk dan dikembangkan mulai hari ini kedepan yaitu kembali melakukan rekonsiliasi, perbedaan pendapat yang sempat muncul pada saat pelaksanaan pemilihan Kepala Desa digantikan dengan satu semangat kebersamaan untuk membangun Desa.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, dalam kesempatan yang baik ini saya ucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik.

“Saya menghimbau kepada semua Kepala Desa terutama yang baru saja dilantik, untuk bersama-sama mendukung Program Pemerintah dalam penggunaan anggaran di Desa sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa, terutama dalam penanganan kemiskinan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Tutup Bupati.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan penyerahan petikan SK Bupati kepada 94 Kepala Desa terpilih. (Agh@n)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button