Lift Kaca Rp 200 Miliar di Kelingking Beach Bikin Geger! Pansus DPRD Bali Bereaksi Keras: Jangan Rusak Kecantikan Alam ‘Gadis Desa’ Nusa Penida

Ket foto: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H.

DENPASAR, Breaking-news.co.id | Rencana pembangunan lift outdoor berbahan kaca di salah satu destinasi paling ikonis di Bali, Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, mendadak memicu polemik panas dan viral di media sosial. Proyek ambisius dengan nilai investasi fantastis, ditaksir mencapai Rp 200 miliar, ini dianggap sebagian besar publik sebagai perusak lanskap tebing yang sudah eksotis dan alami.

Kekhawatiran publik ini langsung direspons cepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait proyek kontroversial ini.

Bacaan Lainnya

Ancaman Pelanggaran Aturan Tata Ruang

Made Supartha tak menutup mata. Menurutnya, adalah hal yang wajar jika masyarakat khawatir melihat pembangunan fisik sebesar itu di kawasan sensitif.

“Ramai dibahas soal lift di Pantai Kelingking. Wajar sekali masyarakat khawatir,” ujar Made Supartha.

Ia dengan tegas menyoroti potensi pelanggaran hukum tata ruang. Sebagai Ketua Fraksi PDIP, ia menjelaskan bahwa aturan seperti Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Undang-Undang Penataan Ruang jelas mengatur tentang sempadan, terutama di tepi jurang.

“Secara aturan, jelas ada sempadan jurang. Ini malah membangun di jurang itu sendiri. Hemat saya, ini sudah mengarah ke pelanggaran yang jelas,” tegas politisi asal Tabanan tersebut.

Selain masalah regulasi, faktor keselamatan wisatawan juga menjadi fokus utama kritiknya. Ia menilai, sehebat apapun teknologi konstruksinya, membangun fasilitas dengan pola seperti itu di tebing curam akan selalu menyimpan risiko tinggi bagi keamanan pengunjung.

Analogi ‘Gadis Desa’ yang Dirias Berlebihan

Kritikan Made Supartha tidak berhenti pada aspek hukum dan keamanan, melainkan juga menyentuh sisi estetika dan keindahan alam.

Ia menangkap kekecewaan masyarakat yang menilai bahwa pemandangan alami Kelingking jauh lebih berharga daripada ditutupi baja dan kaca. Ia bahkan menggunakan perumpamaan tajam untuk menggambarkannya.

“Ibaratnya seperti gadis desa yang sudah cantik alami. Kalau dia cantik, jangan malah ‘dipermak’ yang aneh-aneh. Yang perlu itu hanya dipoles sedikit, dibuat bersih, sehingga kecantikan alamiahnya akan semakin bersinar,” kritiknya.

Menurutnya, keberadaan struktur lift yang dikerjakan oleh investor Tiongkok ini hanya akan mencoreng dan mengurangi keindahan pemandangan alam Nusa Penida yang sudah eksotik.

Prioritaskan Akses dan Fasilitas Umum

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan dengan dana sebesar itu? Made Supartha, yang juga anggota Komisi I DPRD Bali, memberikan solusi praktis. Ia mendesak agar fokus pembangunan dialihkan ke hal-hal yang lebih fundamental dan mendesak.

“Yang jauh lebih mendesak adalah menjadikan kawasan ini lebih mudah diakses. Perlu jalan yang layak menuju lokasi, fasilitas umum seperti parkir dan toilet yang memadai, dan penataan taman yang indah. Lalu, jaga kebersihannya, siapkan penjaga kawasan yang ramah, dan dukung para penjual lokal,” paparnya.

Ia menyimpulkan, dana Rp 200 miliar harusnya digunakan untuk menunjang dan memoles keindahan yang sudah ada, bukan merusak atau mengubah wajah alam dengan besi dan kaca.

Pansus TRAP Siap Panggil Pihak Terkait

Menyikapi polemik ini, Made Supartha menjanjikan langkah cepat dari Pansus TRAP.

“Kami segera akan lakukan pengecekan dan pendalaman secara detail,” janjinya.

Pansus akan mengkaji segala hal, mulai dari perizinan, landasan hukum, hingga urgensi pembuatan lift kaca tersebut.

“Apa yang membuat mendesak membangun lift kaca? Apa dasar landasannya? Jika memang perlu, kami akan panggil pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan ini, termasuk Pemerintah Daerah Klungkung,” pungkasnya, menandakan bahwa proyek yang sudah dimulai sejak peletakan batu pertama pada 7 Juli 2023 oleh PT BNP dan Banjar Adat Karang Dawa ini akan menghadapi sorotan tajam dari dewan.(red/sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *