Jarrakposbogor, 11/07/2022
TAJURHALANG- Pelaksanaan Penerimaan Pendapataran Didik Baru ( PPDB) Di Sekolah Menengah Atas ( SMA) Negeri DI Kabupaten Bogor kembali bermasalah, Gegara calon siswa yang mendaptar lewat jalur zonasi tidak diterima di sekolah negeri.
Seperti terjadi di SMA Negeri 01 Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Puluhan calon orang tua murid yang jaraknya yang jaraknya tak jauh dari lingkungan sekolah, mendatangi sekolah tersebut karena kecewa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut setelah mendaptar melalui jalur zonasi.
Irawati( 41) Calon orang tua murid mengaku kecewa anaknya tidak diterima padahal jarak dari rumah ke sekolah kurang lebih sekitar 500 meter kok tidak diterima, ” Cetus Irawati calon wali murid Kepada Wartawan Senin (11/07/2022).
” Kalau anak saya tidak diterima di sekolah sini,( SMAN 01 TAJURHALANG) harus mendaptar ke sekolah mana lagi pak, sementara pendaptaran di sekolah negeri lain sudah di tutup, ” Saya berharap pihak sekolah memberikan kebijkan agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri,” Pintanya.
Semetara itu, Humas SMA Negeri 01 Tajurhalang, Saat di konfirmasi oleh jumlah awak media elektronik, cetak dan online pihaknya sekolah mengilah terkait ada beberapa calon siswa yang mendaptar lewat jalur zonasi terkendala dengan sistem jaringan server yang sering error, ” Kilah Budi Sanjaya kepada awak media.
“Kalau masuk ke sekolah sini, mungkin sudah tidak bisa lagi, karena sekolah hanya menerima calon siswa sudah sesuai dengan kuota yang ada, bahkan pihak sekolah juga menyarankan bagi siswa yang tidak diterima agar calon siswa untuk mendaptarkan lagi ke sekolah swasta, ” Kata Budi.
Terkait adanya persoalan PPDB di SMAN 01 TAJURHALANG , Kepala Desa Tajurhalang Saefudin, akhirnya turun tangan ikut mendatangi sekolah dan melakukan musyawarah antara warga dengan Pihak sekolah namun hasil musyawarah tersebut tidak memuaskan dan tidak ada upaya lain yang telah mengecewakan warga.
Dunia Pendidikan yang sering terjadi permasalahan di setiap pelaksanaan PPDB tingkat SMA itu, “Kami mendesak pihak sekolah harus transfaran dan pihak
KCD Wilayah I Kabupaten Bogor harus turun ke sejumlah sekolah yang dinilai rawan jual beli bangku saat pelaksanaan PPDB, ” Tegasnya.
Jrrk//wins.